Ujian Nasional Saat Kelas XI
Tuesday, January 8th, 2014
Sejumlah
perubahan proses belajar mengajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
akan dilakukan sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Untuk SMK mata
pelajaran dibagi dalam tiga kelompok sedangkan Ujian Nasional
dilaksanakan pada Kelas XI.
Untuk mata pelajaran kelompok A yang merupakan kelompok wajib diikuti para siswa SMK dan SMA terdiri dari Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Sejaran Indonesia dan Bahasa Inggris. Untuk kelompok B yang juga wajib diikuti oleh para siswa SMK dan SMA terdiri dari Seni Budaya, Prakarya, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan. Jumlah mata pelajaran kelompok A dan B pada setiap kelas adalah 18 jam perminggu.
Peminatan Kelompok C yakni mata pelajaran peminatan akademik dan vokasi dimana masing-masing kelas berjumlah 28 jam perminggu. Kelompok mata pelajaran A dan B merupakan mata pelajaran wajib baik untuk SMA maupun untuk SMK. Khusus untuk SMK jumlah jam pelajaran dalam seminggu adalah 46 jam. Untuk mata pelajaran Kelompok C yakni peminatan akademik dan vokasi bagi SMK terdiri dari Matematika, Fisika, Kimia, Bahasa Inggris Vokasi dan Ketrampilan atau Kejuruan.
Khusus untuk SMK, Kurikulum 2013 merancang ujian nasional dilaksanakan pada kelas XI, jadi tidak lagi seperti biasanya dilaksanakan pada kelas XII. Perubahan waktu ujian nasional SMK pada Kelas XI ini ditanggapi oleh sejumlah SMK dengan meminta agar perlu dilakukan persiapan sebelum diberlakukan sehingga sekolah tidak kaget melaksanakan kebijakan yang baru tersebut.
Ujian Nasional SMK yang akan dilaksanakan pada Kelas XI merupakan hal yang baru di Indonesia karena umumnya para siswa baru benar-benar mempersiapkan diri menghadapi Ujian Nasional kalau sudah duduk di kelas XII. Jika benar-benar Ujian Nasional bagi SMK dilaksanakan saat siswa duduk di kelas XI maka sekolah harus sudah mempersiapkan siswanya sejak Kelas X agar bisa mengikuti Ujian Nasional dengan berhasil baik.
Sejumlah pengamat pendidikan menilai ujian nasional SMK di kelas XI sangat positif sehingga bisa memberikan peluang pada para siswa saat di kelas XII untuk meningkatkan keahlian sesuai dengan jurusannya sehingga jika tamat dan bermaksud tak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi sudah siap masuk ke pasar kerja.
Menteri pendidikan dan kebudayaan Muhammad Nuh beberapa waktu lalu menegaskan perubahan kurikulum mulai 2013 dilakukan di setiap jenjang pendidikan termasuk di SMK. Namun khusus untuk SMK jenis keahlian akan disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja saat ini. Keseluruhan siswa SMK di tiap jurusan akan mendapatkan mata pelajaran umum sedangkan perubahan terbaru adalah Ujian Nasional SMK tidak di kelas XII melainkan di Kelas XI. Menteri Muhammad Nuh membenarkan tujuan ujian nasional SMK di Kelas XI adalah agar siswa saat di kelas XII konsentrasi menimba keterampilan dan ikut uji kompetensi.
Bagaimana menurutmu dengan sistem peminatan SMK ini? Apakah akan dapat meningkatkan nilai kompetensi lulusan? Kirimkan pendapatmu via sms ke 5667 dengan cara ketik IMOBEDU<>Komentar/pendapatmu. Tarif 1000+ppn/SMS berlaku untuk pengguna telkomsel. gus
0 komentar:
Posting Komentar